BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Mustakim memastikan 3 bocah di bawah umur yang diamankan karena kedapatan membawa celurit berbahan paralon belum terbukti melakukan tindak kejahatan.
“Jadi itu kan awalnya tabrakan. Bocah-bocah itu lawan arus (kemudian tabrakan dengan korban-red) dan kedua motornya juga sama-sama rusak. Karena bocah-bocah bawa paralon yang digepengin menyerupai celurit, korban kemudian berteriak begal-begal,” kata Kompol Mustakim, Rabu (10/11).
Salah satu bocah, sambungnya, kemudian diamankan oleh petugas keamanan. Sedangkan dua bocah lainnya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian. “Ditunggu-tunggu, jelang pagi akhirnya baru keluar kemudian diamankan,” kata dia.
Mustakim menjelaskan dari hasil pemeriksaan oleh petugas, korban juga membenarkan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan. “Korban yang tabrakan juga sudah diintrogasi dan membenarkan tabrakan. Saat ini ke 3 bocah masih diamankan,” kata dia.
Sebelumnya, tiga anak dibawah umur diamankan karena kedapatan membawa celurit raksasa yang terbuat dari pipa paralon. Mereka diduga hendak melakukan kejahatan dan menakut-nakuti calon korbannya dengan senjata rakitan yang dibawanya.
Informasi sementara yang BC terima, pelaku diamankan oleh Petugas Patroli Jababeka usai melakukan aksinya di Bundaran Golf, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (10/11) pagi.
Saat itu, pelaku yang datang dari arah berlawanan menghadang dan berusaha merampas kendaraan korban yang datang dari arah Jl. Usmar Ismail. Namun usaha pelaku gagal karena kedua motor milik pelaku dan korban terjatuh tepat di depan RS Permata Keluarga.
Korban kemudian berteriak sehingga terdengar oleh petugas kemanan yang tengah berjaga. Pelaku yang mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian kemudian berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. (BC)