Pengiriman TKW ke Timur Tengah Masih Ditutup, Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Jangan Tergiur Iming-iming Gaji Besar

screen shoot video tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Aas binti Sajam meminta pertolongan untuk pulang ke Indonesia yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
screen shoot video tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran indonesia (PMI) asal Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Aas binti Sajam meminta pertolongan untuk pulang ke Indonesia yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Warga Kabupaten Bekasi diimbau jangan tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Apalagi, lokasi penyaluran kerjanya itu di wilayah Timur Tengah. Apabila terjadi permasalahan tentu akan sulit bagi pemerintah karena pemberangkatannya dipastikan ilegal.

BACA: Koordinasi dengan Kementrian dan BP2MI, Disnaker Bantu Upaya Pemulangan TKW Kabupaten Bekasi yang Diperlakukan Kasar di Arab Saudi

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap kasus kekerasan yang dialami Aas binti Sajam seorang TKW atau Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Pulo Rengas, Desa Singdangjaya, Kecamatan Cabangbungin yang videonya viral beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

“Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan pemerintah pusat masih moratorium atau belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara timur tengah,” kata Dani Ramdan,  Rabu (02/08).

Untuk itu, Dani meminta masyarakat jangan tergiur gaji besar untuk bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara timur tengah. Pihaknya mengaku telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk terus menyosialisasikan terkait hal tersebut sehingga tidak ada lagi warga Kabupaten Bekasi yang berangkat secara unprosedural.

“Ini jadi persoalan dan saya sudah tugaskan Disnaker,” ucapnya.

Meski demikian, kata Dani, pihaknya tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan permasalahan saat di luar negeri dan berkoordinasi dengan ementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). .

“Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video TKW atau Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Bekasi yang meminta pertolongan Presiden Joko Widodo agar dapat dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.

TKW atau Pekerja Migran Indonedia itu bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Wanita yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait