BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Salah seorang pengendara mobil menjadi korban pencurian dengan modus ban gembos di depan Ruko Thamrin Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur pada Kamis (16/03) sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan bahwa korban berinisial S, karyawan PT. DMC Jababeka serta N (39 thn) supir jasa rental. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula setelah S mengambil uang di salah satu Bank. Saat melintas di TKP, ada orang yang memberitahukan bahwa ban mobilnya mengalami gembos sehingga korban turun dari mobil untuk mengecek ban kendaraannya.
“Begitu korban masuk kembali ke dalam mobil, korban terkejut karena tas yang berisi uang yang ditaruh di jok depan sebelah kiri sudah tidak ada sehingga korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Cikarang Timur,” kata Kompol Kunto Bagus.
Ia menambahkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi didampingi Kapolsek Cikarang Timur langsung mengecek lokasi kejadi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Modus kejahatan seperti ini sudah sering terjadi tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugalian materiil sekitar 350 juta,” kata dia. (BC)