BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dalam mendukung reformasi birokrasi.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan kondisi eksisting maturitas SPIP di wilayahnya masih berada pada level 2. Artinya pemerintah daerah telah melaksanakan praktik pengendalian intern namun belum secara menyeluruh melibatkan semua unit organisasi.
BACA: Pemkab Bekasi Fokus Tuntaskan Penataan Jalan Inspeksi Kalimalang
Untuk mencapai level berikutnya, ia pun mendorong keterlibatan seluruh komponen manajemen pemerintahan yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa SPIP bukan milik OPD pengampu, tidak pula untuk dipahami hanya oleh OPD tertentu saja. Melainkan bagi seluruh komponen manajemen pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” kata Jauharul Alam saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan SPI) Terintegrasi, yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (21/08).
Menurutnya, penerapan SPIP di lingkungan pemerintahan ini memiliki makna penting dalam perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah dan dukungan terhadap pembangungan nasional. Tujuannya agar dapat mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tentunya, SPIP menjadi bagian penting di lingkungan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintaha yang baik, yang memiliki budaya kerja anti korupsi, secara kontinu meningkatkan kinerja dan berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS