Pemkab Bekasi Pantau Penjualan Minyak Satu Harga di Retail Modern

Petugas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi saat memonitoring harga penjualan minyak goreng di salah satu minimarket.
Petugas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi saat memonitoring harga penjualan minyak goreng di salah satu minimarket.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan terhadap pasar retail modern dalam menerapkan minyak goreng satu harga.

Langkah tersebut dilakukan agar pasar retail modern menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).yakni Rp 14 ribu per liter.

Bacaan Lainnya

“Kami terus melakukan pengawasan ke retail modern terkait kepatuhan mereka terhadap regulasi dan SOP yang sudah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan,” ujar Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, pada Selasa (25/01)..

Yenti mengatakan, kebijakan satu harga tersebut sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.

Berdasarkan pantauan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, kebutuhan minyak goreng satu harga di pasar retail modern diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng warga Kabupaten Bekasi.

“Ya kami berharap untuk pasar retail modern yang ada di Kabupaten Bekasi, termasuk Alfamart dan Indomart dapat memenuhi kebutuhan warga akan minyak goreng,” ujarnya.

Dia juga berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi borong atau membeli minyak goreng dengan jumlah berlebihan. Cara tersebut agar tidak menimbulkan panic buying di tengah masyarakat.

“Ya kami mengimbau agar masyarakat membeli minyak goreng dengan jumlah sewajarnya atau sesuai kebutuhan saja,” ujarnya.

Dia berharap, dengan peraturan menteri tersebut harga minyak goreng akan stabil di pasaran. Meskipun di pasar tradisional masih tinggi, tetapi sampai saat ini harga minyak goreng mengalami penurunan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi dari Rp 20 ribu menjadi Rp 19 ribu.

“Ya harapan kami harga minyak goreng normal kembali, dan nanti juga kebijakan ini akan dievaluasi terus, meskipun berlaku beberapa bulan. Insya Allah sudah ada efeknya, yaitu harga minyak goreng di pasar tradisional mulai turun perlahan,” katanya. (Ist)

Pos terkait