Pemkab Bekasi Optimis Penyerapan Anggaran Berjalan Maksimal

Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Bekasi, M. Suhup didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Edward Sutarman, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Ramdhan Nur Ikhsan saat menghadiri kegiatan Coffe Morning Pemkab Bekasi dengan perwakilan awak media, Jum’at (07/12) pagi | Foto: Supri
Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Bekasi, M. Suhup didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Edward Sutarman, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Ramdhan Nur Ikhsan saat menghadiri kegiatan Coffe Morning Pemkab Bekasi dengan perwakilan awak media, Jum’at (07/12) pagi | Foto: Supri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 bisa berjalan maksimal sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) terlalu tinggi.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Bekasi, M. Suhup saat mewakili Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju menghadiri  kegiatan Coffee Morning Pemkab Bekasi dengan perwakilan awak media, Jum’at (07/12) pagi.

Bacaan Lainnya

“Kita menyadarai bahwa proses penyerapan anggaran sampai hari ini masih belum maksimal. Sebab, pertanggal 7 Desember 2018 ini penyerapan anggaran kita baru mencapai 60 persen,” kata Suhup.

Namun demikian, hasil komunikasinya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Bekasi optimis penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal dengan mencapai antara 85 hingga 90 persen.

“Saya baru saja komunikasi dengan bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kabupaten Bekasi -red) bahwa kita prediksi penyerapan anggaran kita di tahun 2018 ini bisa mencapai kisaran 85-90 persen,” ucapnya.

Hal itu didasari dengan adanya surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemkab Bekasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran di setiap instansi per triwulannya.

“Ditambah masih banyak kegiatan lelang yang dilakukan rekanan OPD di Pemkab Bekasi belum melakukan proses pencairan karena di kita (untuk proses pencairan-red) ada toleransi waktu yang kita berikan, yaitu sampai akhir bulan Desember 2018 ini,” kata Suhup.

Dalam kesempatan itu, Suhup juga memastikan bahwa saat ini pelayanan bagi masyarakat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berjalan normal. Selain itu, Plt Bupati Bekasi juga sudah menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD dapat memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat demi terwujudunya Bekasi Baru, Bekasi Bersih.

“Komitmen itu sudah diperkuat dengan fakta intergitas yang dilakukan para ASN di setiap OPD,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Edward Sutarman, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Ramdhan Nur Ikhsan serta sejumlah awak media yang bertugas di lingkungan Pemkab Bekasi. (BC)

Pos terkait