BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban bangunan liar (bangli). Kali ini menyasar ratusan bangli yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang.
Penertiban yang dilakukan di wilayah Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat ini kembali menuai penolakan dari sejumlah pemilik bangli.
Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi masih tebang pilih karena hanya menyasar bangunan di satu sisi jalur Kalimalang.
“Kalau memang mau ditertibkan, seharusnya semuanya. Jangan tebang pilih,” kata Anggi, salah seorang pemilik bangli di wilayah Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (16/12).
BACA: Bangli Dibongkar, Pabrik di Sempadan Sungai Dibiarkan?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat merupakan hal yang wajar terjadi dalam proses penertiban. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
“Penertiban dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. Sebelum pembongkaran dilakukan, kita sudah melakukan pendataan, sosialisasi, serta memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, meski dilakukan secara bertahap. Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang lebih baik di sepanjang jalur Kalimalang.
“Ke depan akan dikolaborasikan perencanaannya, apakah dilakukan pelebaran, penataan, atau dijadikan ruang terbuka, agar setelah ditertibkan tidak dibangun kembali,” tambahnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















