Pemkab Bekasi Evaluasi PTM Terbatas, Ini Hasilnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang pendidikan sejak 6 September 2021 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menyatakan melakukan Pemerintah Daerah terus melakukan evaluasi secara berkala serta intens mengingatkan pihak sekolah, baik guru ataupun murid agar tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada laporan yang terpapar. Jangan sampai ada yang terpapar,” kata Carwinda.

BACA: 95 Persen Sekolah di Kabupaten Bekasi Gelar PTM Terbatas

Carwinda meminta Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi di tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan tidak segan untuk menegur pihak sekolah jika ada yang kedapatan lalai menerapkan protokol kesehatan.

“Yang pasti kita menekankan kepala sekolah jaga kepercayaan ini. Siswa dan guru harus ikuti aturan. Menggunakan masker, jaga jarak, jangan sampai ada kerumunan,” kata dia.

Carwinda berharap pembelajaran secara tatap muka ini dapat menjadi masa transisi dari pendidikan tatap muka terbatas ke pendidikan tatap muka seperti umumnya. Jika pembelajaran secara tatap muka ini berhasil, maka akan masuk ke tahap adaptasi kebiasaan baru selama dua bulan.

“Kalau dua bulan status Covid-19 berubah, kita minta arahan. Apakah tetap menggunakan masker atau tetap 50 persen atau seperti apa? Kalau Disdik sih tetap mengikuti aturan dari pemerintah provinsi dan pusat,” kata dia. (BC)

Pos terkait