BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah pusat secara resmi memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2026 sebesar kurang lebih Rp1,5 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk memperketat efisiensi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang lebih akuntabel.Tak hanya Kabupaten Bekasi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia juga akan merasakan dampak serupa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi sejumlah penyelewengan anggaran yang ditemukan di beberapa daerah, yang dinilai menghambat efektivitas belanja publik.
“Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini bukan hanya soal jumlah dana, tapi juga soal bagaimana dana itu dikelola dengan baik,” ungkap Purbaya.
BACA: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Bupati Bekasi Putar Otak Gali Potensi Pendapatan
Meski ada pemangkasan anggaran, Purbaya menegaskan bahwa pembangunan di daerah tidak akan terhambat. Ia menyebutkan bahwa dana untuk program daerah secara keseluruhan justru meningkat dari Rp900 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada tahun 2026.
“Secara keseluruhan, ekonomi daerah tidak akan kekurangan dana. Kami hanya ingin memastikan setiap rupiah yang ditransfer benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan tambahan APBN sebesar Rp43 triliun untuk mendukung belanja publik di tahun depan. Purbaya membuka peluang penambahan TKD jika daerah mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang lebih baik.
BACA: Warga Kabupaten Bekasi Kompak Transfer Uang Receh ke Rekening Pemda
“Jika daerah dapat menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang optimal dan bersih, kami siap menambah alokasi dengan cepat. Transparansi dan disiplin fiskal adalah kunci utama,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan fokus pada efisiensi dalam menghadapi pemangkasan anggaran ini. Menurut Ida, efisiensi akan dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting dan tidak berdampak langsung pada masyarakat. “Efisiensi harus dilakukan dengan benar, tetapi jangan sampai kegiatan prioritas yang menyentuh masyarakat dihilangkan,” ujar Ida.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian belanja daerah sesuai dengan kemampuan fiskal serta penyusunan anggaran yang lebih terarah. “Tidak boleh lagi ada copy-paste dalam penyusunan anggaran. Prioritaskan belanja untuk kepentingan masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat, jadi utamakan kebutuhan yang paling mendesak,” tandasnya. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS