Pembongkaran Bangli Bawa Berkah Bagi Pencari Besi Tua di Kabupaten Bekasi

Pembongkaran bangunan liar (bangli) di sempadan kali membawa berkah tersendiri bagi para pencari besi tua di Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran bangunan liar (bangli) di sempadan kali membawa berkah tersendiri bagi para pencari besi tua di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Pembongkaran bangunan liar (bangli) di sempadan kali membawa berkah tersendiri bagi para pencari besi tua di Kabupaten Bekasi. Dalam sehari, para pemulung ini mampu mengumpulkan sisa besi pembongkaran hingga mencapai 50 kilogram atau bahkan lebih.

Dengan menggunakan alat seadanya, seperti palu (bogem), linggis dan gunting baja, puluhan pemulung barang bekas mengais rezeki dari sisa-sisa pembongkaran bangunan liar. Mereka tampak sibuk mengumpulkan besi yang masih bisa dijual.

Bacaan Lainnya

Besi-besi yang berhasil dikumpulkan nantinya akan dijual kepada pengepul dengan harga  sebesar Rp4 ribu per kilogram. Dengan hasil tersebut, para pemulung bisa mendapatkan penghasilan hingga ratusan ribu rupiah dalam satu hari.

BACA: Pemkab Bekasi Temukan Lahan Bersertifikat di Sempadan Kali Baru

“Iya Alhamdulillah dapet dah, besi-besinya. Dapet 50 kilo mah,” kata Firman (53) salah seorang pemulung besi tua saat ditemui disela-sela pembongkaran bangunan liar di sempadan aliran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Firman menambahkan, selain dapat memulung sisa besi pembongkaran, dia dan teman-temannya juga kerap mendapatkan pekerjaan borongan dari para pemilik bangunan yang terdampak penggusuran.

“Kemarin kemarin ada, sebelum ada beko kita borong. Jadi bangunan yang masih utuh, masih ada besinya itu diborongin sama yang punya, ya kita beli,”  kata dia.

Diketahui  Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang saat ini tengah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sejumlah wilayah, terutama di sempadan sungai. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya normalisasi dan penataan ruang wilayah.

Di Kecamatan Tambun Selatan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menertibkan sedikitnya 284 bangunan liar di sempadan Kali Baru. Ratusan bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yaitu di ruas Jalan Raya Sumberjaya sebanyak 174 bangunan dan di Yapemas sebanyak 110 bangunan. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait