Pelaku Pungli Supir Truk Ditangkap, Warga Blokade Jalan  

Pasca penertiban terhadap terduga pelaku pungli, aksi protes dilakukan sejumlah warga di Jalan Raya Babelan, Minggu (24/09) dinihari. Mereka meminta polisi melepas salah seorang terduga pelaku bahkan sempat memblokade jalan dan menutup akses kendaraan truk bermuatan tanah yang melintas.
Pasca penertiban terhadap terduga pelaku pungli, aksi protes dilakukan sejumlah warga di Jalan Raya Babelan, Minggu (24/09) dinihari. Mereka meminta polisi melepas salah seorang terduga pelaku bahkan sempat memblokade jalan dan menutup akses kendaraan truk bermuatan tanah yang melintas.

BERITACIKARANG.COM, BABELAN  – Video aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap supir truk di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi viral di jejaring sosial media.  Pasca viral tim gabungan Kepolisian Sektor Babelan dan Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah terduga pelaku.

Ironisnya pasca penertiban terhadap terduga pelaku pungli, aksi protes dilakukan sejumlah warga di Jalan Raya Babelan. Mereka meminta polisi melepas salah seorang terduga pelaku bahkan sempat memblokade jalan dan menutup akses kendaraan truk bermuatan tanah yang melintas.

Bacaan Lainnya

BACA: Truk Diatas 8 Ton Dilarang Melintasi Jalan Raya Babelan

“Saya ada di tengah-tengah ya karena yang diamankan warga saya, maka saya kesini. Ya intinya warga itu menuntut agar warga (yang diamankan) dikembalikan, gitu aja,” kata Ridwan, ketua RW 01, Minggu (24/01) dinihari.

Untuk meredam situasi, polisi kemudian melalukan negosiasi dengan warga. Setelah mendapatkan kesepakatan dengan polisi, warga akhirnya membubarkan diri. Sementara itu puluhan mobil truk yang sempat tertahan selama beberapa jam, akhirnya dapat beroperasi kembali.

“Awalnya memang karena viral (pungli-red) di medsos kita ambil tindakan. Namun setelah kita lakukan penertiban, selanjutnya warga tidak memperbolehkan kendaraan melintas, distop. Kita negoisasi dan pada akhirnya warga bisa menerima. Selanjutnya kendaraan bisa jalan kembali. Alhamdulillah,” kata Kapolsek Babalen, Kompol Didik Prijo Susilo.

Didik menambahkan sebagai tindaklanjut hasil negoisasi dengan warga, selanjutnya kepolisian akan membahas persoalan ini bersama unsur Muspika. “Kita sudah melakukan himbauan secara persuasive ya bahwa hal-hal seperti ini tidak dibenarkan. Seperti video kemarin itu ya, pungli itu tidak dibenarkan  Kemudian terkait permasalahan-permasalah lain seperti kerusakan jalan dan lain sebagainya. Kita akan sampaikan ke unsur Muspika untuk dibahas bagaimana langkah selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya, penertiban pungutan liar dilakukan petugas gabungan di sepanjang jalur lintasan kendaraan truk di wilayah Kecamatan Babelan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti uang diduga hasil pungli terhadap sejumlah sopir truk. Aksi dugaan pungli terhadap supir truk tersebut kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Babelan dan Polres Metro Bekasi (ded).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait