BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ditengah kesibukannya dalam menjaga kemanan dan ketentrama warga di wilayah hukumnya, Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Sujono meluangkan waktu untuk mengunjungi warga kurang mampu dan memberikan bantuan, Rabu (09/01) sore.
Kali ini, Kompol Sujono mengunjungi dua orang warga kurang mampu yang tercatat sebagai warga Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara. Dalam kunjungnnya, ia didampingi Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cikarang AKP Triyono, Kanit Binmas AKP Subadi, Kanit Sabhara Iptu Rusbrata, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gombong Bripka Tarya Mulyana serta Patko 301 yakni Bripka Tedy dan Aipda Rini.
“Ada dua warga kurang mampu yang kita kunjungi dan kita berikan bantuan hari ini. Mereka adalah Ibu Ronih (70) dan Ibu Senah (64). Keduanya warga Desa Pasir Gombong,” ucapnya.
Ibu Ronih adalah janda tua yang tinggal seorang diri di sebuah semi permanen yang terbuat dari triplek di Kp. Jati RT 01/01 Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara. Ia tidak memiliki pekerjaan dan untuk makan sehari-hari mengandalkan uluran tangan tetangga-tetangganya.
Sementara Ibu Senah merupakan warga Kp. Jati Mulya RT 07/01 Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara. Janda tua ini tidak memiliki rumah sehingga menumpang tinggal bersama anaknya dan mengalami sakit stroke.
“Kegiatan kunjungan dan pemberian bantuan ini diberikan kepada mereka secara door to door,” ungkapnya.
Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako yang terdiri dari 10 Kg beras, 2 dus mie instant, 1 dus air mineral, 1 dus biskuit dan uang tunai. Santunan diberikan dengan harapan dapat meringankan beban hidup mereka.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kita bagi warga membutuhkan bantuan. Dan diharapkan juga bagi warga yang mempunya rejeki lebih agar sedikit menyisihkan kepada warga kita yang kurang mampu. Alangkah indahnya jika hidup kita berbagi terhadap sesama yang membutuhkan,” kata dia.
Kegiatan kunjungan dan pemberian bantuan bagi warga kurang mampu ini rencanananya akan digalakan di desa-desa lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Cikarang secara bertahap. (BC)