Pedagang Pasar Baru Cikarang Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Puluhan pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang saat menggeruduk ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris, Selasa (22/08).
Puluhan pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang saat menggeruduk ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris, Selasa (22/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan pedagang Pasar Baru Cikarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (22/08).

Selain bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar, mereka juga menggeruduk ruangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum FKP2B Cikarang, Yuli Sri Mulyati menyatakan bahwa pihaknya meminta DPRD menghentikan proses pembentukan Pansus Revitalisasi Pasar Cikarang yang rencananya akan dibentuk oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Bekasi dan tak menolak pihak perusahaan yang akan melakukan revitalisasi di Pasar Baru Cikarang.

“Kami datang untuk mempertanyakan akan dibentuknya Pansus Revitalisasi Pasar Baru Cikarang oleh Banleg. Padahal masalah ini sudah masuk dalam rekomendasi LKPj beberapa waktu lalu tetapi kenapa tetap dilanjutkan?” tanyanya.

Apalagi, kata Yuli, pihak perusahaan PT. Senjaya selaku pemenang lelang BOT revitalisasi Pasar Cikarang memiliki prestasi yang buruk dalam mengerjakan perjanjian BOT pembangunan pasar di daerah-daerah lain.

“Apalagi, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar tidak pernah mengajak bicara serta melakukan pendataan terhadap para pedagang,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, H. Daris usai menemui FKP2B Cikarang menuturkan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak proses revitalisasi. Mereka hanya menyangkan konsep dan buruknya prestasi perusahaan pemenang lelang BOT.

Terkait dengan adanya pembentukan Pansus Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, ia mengatakan bahwa hal itu hanya kekhawatiran warga semata.

“Mungkin ini hanya kekhawatiran dari masyarakat aja, mereka khawatir dewan melalui Banleg nantinya membentuk Pansus dan mengesahkannya. Padahal kita juga belum mengetahui adanya SPK yang masuk ke Dewan. Kekhawatiran warga wajarlah karena kami tempat mereka mengadu,” kata dia.

“Yang jelas memang ini harus segera diklarifikasi sebelum nantinya dibahas,” tandasnya. (BC)

Pos terkait