Pedagang Kembang Api di Cikarang Sepi Pembeli

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan penjualan kembang api di sejumlah lapak pedagang musiman di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan penjualan kembang api di sejumlah lapak pedagang musiman di wilayah tersebut.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan penjualan kembang api di sejumlah lapak pedagang musiman di wilayah tersebut.

Seperti yang terlihat di beberapa titik, lapak-lapak penjual kembang api di Kabupaten Bekasi tampak sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ujang (45), salah satu pedagang kembang api di wilayah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengaku bahwa penjualan tahun ini jauh menurun.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini lebih sedikit pembelinya, tidak seperti tahun kemarin. Mungkin karena orang-orang lebih menghormati situasi, banyak yang menahan diri karena empati terhadap daerah yang sedang terkena bencana,” ujar Ujang saat ditemui di lapaknya, Rabu (31/12).

Meski demikian, Ujang tetap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Kalau memang ada aturan, kita ikut saja. Namanya juga pedagang, tergantung orang mau beli atau tidak,” tambahnya.

BACA: Malam Tahun Baru, Orang Tua Diminta Larang Anak Konvoi Kendaraan dan Main Petasan

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025.

Dalam surat tersebut, Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif seperti doa, dzikir, dan pengajian bersama sebagai wujud rasa syukur serta kepedulian terhadap kondisi sosial pasca bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa, dzikir, dan pengajian baik di masjid maupun musholla, serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkap Asep Surya Atmaja, Kamis (25/12).

Selain itu, Pemkab Bekasi juga meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Para orang tua diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan kembang api, atau membakar petasan yang dapat memicu kemacetan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan hura-hura pada malam pergantian tahun,” tegas Asep.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Pemkab Bekasi juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa untuk tetap berada di wilayah masing-masing dan meningkatkan koordinasi pengamanan serta pemantauan situasi masyarakat.

“Para Camat, Kepala Desa, dan Lurah diminta untuk tetap berada di tempat masing-masing selama malam pergantian tahun baru. Mereka harus meningkatkan koordinasi pengamanan dan memantau situasi agar tercipta suasana yang aman dan kondusif,” tutup Asep. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait