BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para guru honorer yang ikut berunjuk rasa ke Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi pada hari Senin dan Selasa kemarin mulai merealisasikan kesepakatan dengan melakukan aksi mogok menggajar, Rabu (26/09).
Hal itu seperti diakui salah seorang guru yang mengajar di Kecamatan Setu, Gunawan (37). Guru honorer lulusan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) salah satu universitas di Bandung itu mengatakan, aksi mogok mengajar sudah dilakukannya.
BACA: Demo Bubar, Guru Honorer di Kabupaten Bekasi Sepakat Mogok Mengajar
“Aksi ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk protes kami. Karena Bupati seperti tak memperdulikan nasib kami,” keluhnya.
Padahal, kata dia, para guru honorer yang berunjuk rasa sudah rela tidak pulang selama dua hari dan tidur di depan pintu gerbang Kantor Pemkab Bekasi. “Tetapi tetap saja, Bupati tak mau menandatangani SK buat kami,” imbuhnya.
Disinggung apakah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lumpuh total, dia tak dapat memastikannya. Pasalnya, bagi para guru honorer yang melakukan aksi ini maka jam mengajarnya di-handle guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di sekolah tersebut.
“Ya mau tak mau guru yang PNS nambah jam pelajarannya. Ada yang mau dan peduli terhadap nasib kami dengan meng-handle jam belajar kami, ada juga guru PNS yang tak perduli dengan nasib kami. Ya hal itu wajar saja sih dan kami tak memaksanya untuk membantu kami. Atas kesadaran diri sendiri saja,” ucapnya.
Walaupun demikian, tambah dia, kapasitas guru honorer di kecamatan tempat dia mengajar sangat vital. “Persentasinya bisa 65 persen honorer, 35 persen guru PNS. Jadi sangat vital peran kami ini dan jangan dipandang sebelah mata ya. Apalagi untuk di SD rata-rata terbalik. Guru PNS ada 4 orang untuk tiap sekolah, 8 orang guru honorer,” tambahnya.
Dia tak dapat memastikan mau sampai kapan aksi tersebut dilakukan dirinya beserta ribuan guru honorer lainnya. “Yang pasti akan kami lakukan sesuai dengan surat edaran soal aksi. Yaitu hingga Jumat (28/9) ini. Besar harapan kami agar Bupati sebagai orang tua kami bisa memberikan SK bagi kami,” harapnya.
Namun dia mengakui, saat para guru honorer melakukan aksi ini pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi turun ke setiap sekolah melakukan pendataan. Hal itu dibenarkan juga Irawan (39), salah satu guru honorer di Cikarang Selatan.
“Ya bang memang benar. Tadi ada dari BKPPD melakukan pendataan ke sekolah. Sepertinya buat data base,” tuturnya.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, BKPPD melakukan pendataan ke setiap sekolah ini berdasarkan Surat Perintah (SP) Bupati Bekasi bernomor 800/3541-BKPPD/2018 yang berisikan 4 poin perintah. Antara lain melakukan proses survei terhadap PNS dan non PNS yang kerja di lingkungan sekolah negeri, survei dilakukan dari 25 September 2018 hingga 29 September 2018, teknis survei serta pelaporan, pendataan serta pelaporan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan. (BC)