Pasangan Mesum di Belakang Rumah Dinas Wakil Bupati Dikembalikan Ke Pihak Keluarga

AR (19) dan AS (18) saat diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin (01/10) siang.
AR (19) dan AS (18) saat diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin (01/10) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – AR (19) dan AS (18), pasangan yang diduga berbuat mesum di belakang rumah dinas Wakil Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

BACA: Diduga Mesum di Belakang Rumah Dinas Wakil Bupati, Sepasang ABG Diamankan Satpol PP

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, AR dan AS diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saat ini mereka sudah kita kembalikan ke pihak keluarga masing-masing,” kata Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ucok Ricardo, Selasa (02/10).

Walaupun begitu, lanjut Ucok, sebelum dikembaikan kepada keluarganya AR dan AS telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa di lain hari.

Guna menghindari adanya praktik susulan, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi.

Diberitakan sebelumnya, sepasang Anak Baru Gede (ABG) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi diduga karena melakukan perbuatan mesum di belakang rumah dinas Wakil Bupati Bekasi, Senin (01/10) siang.

Kedua ABG tersebut masing-masing diketahui berinisial AR (19) asal Desa Balekambang Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan AS (18) warga Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dengan tertunduk malu, keduanya mengakui perbuatannya saat diperiksa. Oleh petugas, pasangan ini lalu digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dipanggil kedua orang tuanya dan dibuatkan Berita Acara Perkara. (BC)

Pos terkait