BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Guna memantau kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggunakan aplikasi e-Kinerja. Aplikasi ini tengah disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Hudaya menjelaskan aplikasi e-Kinerja rencananya akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2018 mendatang. Aplikasi tersebut nantinya bakal menghitung tunjangan aparatur sipil negara berdasarkan kinerjanya. Melalui e-kinerja, kata dia, tunjangan ASN tidak hanya dihitung dari kehadiran namun juga beban kerja yang ditunaikan.
“Misalnya yang datang absen terus duduk-duduk saja, akan beda dengan datang absen kemudian bekerja. Mereka yang bekerja akan dihitung tunjangannya berdasarkan kinerjanya dia,” kata Hudaya.
Hudaya mengatakan, e-kinerja disusun setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Dari hasil kunjungan, maka dibentuk aplikasi sesuai dengan kemampuan ASN di Pemkab Bekasi.
“Aplikasinya sudha terbangun dan tinggal penyempurnaan bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Daerah. Namun dipastikan 2018 sudah diterapkan,” ucapnya. (BC)