BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Khusus 14 LKPJ Bupati Bekasi memberikan 174 catatan rekomendasi terkait hasil kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2015. Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan adalah SKPD yang paling banyak mendapatkan sorotan.
Anggota Pansus, Sunandar menjelaskan bahwa di Dinas Pendidikan, Pansus menilai masih banyak ditemukan pungutan terhadap wali murid. Padahal, telah dilayangkan surat pemberitahuan dari Kepala Dinas Pendidikan terkait larangan memungut uang dalam bentuk apapun.
BACA : Jelang Paripurna LKPJ Bupati, Fraksi Gerindra Soroti Besarnya Silpa APBD 2015
“Masih ditemukan ada pungutan liar pada wali murid seperti jual beli LKS dan sumbangan orang tua murid padahal ada surat dari kepala dinas. Ini tentu perlu pengawasan tambahan,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa di tahun 2015 penyerapan dana di Dinas Kesehatan cukup rendah. Dari Rp 202,6 miliar anggaran, hanya Rp 95,2 miliar atau 47,3 persen yang terealisasi. Akibat rendahnya penyerapan, sejumlah program tidak terealisasi.
“Ada beberapa kegiatan tidak terlaksana karena kekhawatiran melakukan penyerapan. Hal ini menunjukan kinerja di Dinas Kesehatan yang mengecewakan. Dinas Kesehatan pun tidak mampu menyerap bantuan provinsi sebesar Rp 43 miliar untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin. Akibatnya banyak masyarakat miskin yang tidak terlayani,” kata dia.
Pansus pun menyindir kinerja Satuan Polisi Pamong Praja. Dewan mendapati banyaknya oknum Satpol PP yang justru menjadi tenaga pengamanan sejumlah tempat hiburan malam. “Satpol PP seharusnya menertibkan hiburan malam dan warung remang-remang. Tapi masih didapati oknum Satpol PP yang menjadi tameng hiburan malam,” kata Anden, Anggota Pansus lainnya dari Fraksi Gerindra.
Ia menilai bahwa Pemkab kedepannya harus cermat merencanakan program terutama berkaitan dengan pengajuan anggaran, mulai dari pagu hingga penyerapan.(DB)