BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding atau MoU) dengan pihak perusahaan melalui pengelola Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016 lalu. Didalam MoU tersebut, pihak perusahaan diharuskan mempekerjakan minimal 30% warga lokal.
BACA : Serap 30% Tenaga Kerja Lokal, Besok Pemkab Bekasi ‘Teken’ MoU dengan Perusahaan
Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani, Aboy Maulana menyatakan penandatangan MoU untuk penyerapan tenaga kerja lokal masih belum efektif. Padahal, tidak sedikit investor yang hadir di Kabupaten Bekasi namun pengangguran masih belum menyusut.
“Kita lihat ya pengangguran semakin banyak, tetapi perusahaan dan pabrik di Kabupaten Bekasi juga semakin banyak. Ini kan sangat bertolak belakang,” kata Aboy Maulana, Rabu (21/03).
Menurut dia, hadirnya para investor di Kabupaten Bekasi yang selalu meningkat setiap tahun, bisa menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga, kehadiran investor dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kita tidak alergi dengan para investor, karena Kabupaten Bekasi juga memang memerlukan investasi untuk pembangunan. Tapi ya tentunya harus balance. Ketika pabrik semakin banyak, itu juga harus bisa menekan pengangguran,” tuturnya.
BACA : Disnaker Pastikan Perusahaan di Kabupaten Bekasi Pekerjakan 30% Tenaga Kerja Lokal
Ketua Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Yosminaldi mengatakan perusahan-perusahaan di Kabupaten Bekasi pada dasarnya tetap memprioritaskan warga lokal dalam merekrut tenaga kerja. Hanya saja dalam proses seleksi banyak yang belum memenuhi kualifikasi.
“Saya yakin teman-teman HRD di perusahanan-perusahaan itu memprioritaskan warga lokal karena berada di ‘ring satu’. cuma dalam perjalannya, dalam proses seleksi, kemungkinan banyak warga lokal yang tidak lolos seleksi,” kata Yosminaldi.
Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatan skill dan attitude warga lokal sehingga bisa bekerja di dunia industri.
“Masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini banyak yang belum siap dalam menghadapi kehadiran industri, sehingga wajar saja jika perusahaan lebih memilih warga dari luar daerah untuk bekerja di perusahaannya,” ucapnya.
Belum siapnya warga Kabupaten Bekasi untuk bekerja di Industri, kata dia, ditunjukan dengan kurangnya skill atau keterampilan serta attidude (sikap) di dalam dunia kerja yang tidak disiplin.
“Padahal jika skill dan attitude-nya bagus, perusahaan akan lebih memilih warga lokal untuk diperkerjakan dibandingkan dengan warga luar daerah,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus fokus membuat dan menjalankan program atau pelatihan untuk meningkatkan skill dan memperbaiki attitude warganya di dalam dunia kerja.
Disinggung tentang adanya nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pelaku dunia usaha yang menyebutkan 30 persen warga lokal harus diterima bekerja, ia mengatakan jika dua hal itu tidak diperbaiki maka cukup sulit untuk bisa terealisasi. (BC)