OTT Sampah Kembali Tangkap 5 Orang di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah di Kabupaten Bekasi kembali menjaring pelaku. Sebanyak 5 orang oknum warga kepergok petugas gabungan saat membuang sampah di Jl. Gelora, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Senin (06/06) malam.

Lurah Bahagia, Khairul Anwar mengatakan kelima orang tersebut kepergok saat membuang sampah, meski di lokasi tersebut telah terpasang spanduk peringatan atau larangan membuang sampah disertai ancaman dan sanksi yang diterima.

“Upaya preventif sudah kita lakukan dengan memasang spanduk larangan di wilayah yang sebelumnya sudah kita petakan,” kata dia, Selasa (07/06).

Kelima orang yang terkena OTT kemudian menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi teguran. Aparatur Kelurahan Bahagia bekerjasama dengan Kecamatan Babelan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Bekasi dan TNI/Polri akan memberikan sanksi tegas apabila mereka kembali kedapatan mengulangi perbuatannya.

“Kita baru melakukan sanksi teguran tapi kalau kembali melanggar, petugas akan mengenakanan sanksi sesuai Perda No 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tuturnya.

Anwar menambahkan, tindakan tegas terkadang diperlukan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindangan lingkungannya.

“Dari mereka kami juga berharap ada edukasi ke warga lain di lingkungan terdekatnya,” kata dia.

Sementara itu salah seorang warga, Khoyum mengaku sengaja membuang sampah lantaran kerap melihat warga lainnya yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Ya saya buang sampah ada lima kali mah disitu karena sering liat orang buang sampah disitu makanya saya ikutan. Saya kapok lah gak bakal buang sampah disitu lagi,” kata dia. (ded)

Pos terkait