Organda Kabupaten Bekasi Dukung Wacana Angkot Ber AC, Tetapi…

Interior Angkutan Kota K-18 trayek Terminal Cikarang – Sukatani milik manajemen Manggala telah dilengkapi AC, TV, Full Music serta Wifi.
Interior Angkutan Kota K-18 trayek Terminal Cikarang – Sukatani milik manajemen Manggala telah dilengkapi AC, TV, Full Music serta Wifi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Mulai Februari 2018, semua angkutan umum perkotaan wajib dilengkapi fitur penyejuk ruangan atau air conditioner (AC). Kewajiban ini harus dipenuhi semua jenis angkutan umum perkotaan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi. Kebijakan ini, sesuai dengan instruksi Kementrian Perhubungan yang termaktub dalam  Peraturan Mentri (PM) No 29 Tahun 2015.

BACA : Semua Angkot di Kabupaten Bekasi Wajib Ber-AC Mulai Tahun Depan

Bacaan Lainnya

Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan pada prinsipnya Organda setuju dengan wacana tersebut. Sebab, hal itu disinyalir akan memberikan kenyamanan bagi penumpang.

“Pada prinsipnya saya setuju karena akan memberikan kenyamanan sehingga timbul gerakan masyarakat cinta angkot dan naik kendaraan umum lagi. Tetapi perhatikan juga kekuatannya angkot yang saat ini ada. Kalau misalnya angkot yang ada sudah dipakai 10 tahun, terus dipasang AC bagaimana kekuatannya? Jebol yang ada karena ibarat aki-aki disuruh mikul,” kata Yaya Ropandi, Selasa (23/01).

Kalau wacana itu mau diterapkan khususnya di Kabupaten Bekasi, sambungnya, maka Dinas Perhubungan harus membuat regulasinya dan menerapkannya secara bertahap.

“Artinya, kalau berbicara kebijakan maka itu harus dilakukan secara komprehensif dan harus dilakukan secra bertahap . Jangan yang ada sekarang langsung disuruh menggunakan AC. Yang ada jebol, karena kekuatan dan design awalnya kan memang tidak ideal,” kata dia.

“Kalau mau buat dong regulasinya bahwa angkot yang mati dan melakukan peremajaan di tahun 2018 ini harus diganti dengan yang fresh dan yang ada AC-nya, jangan yang doyok. Berani nggak?” tantangnya.

Ia pun mendesak agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi rajin mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada supir ataupun pengusaha angkutan umum perkotaan yang ada di Kabupaten Bekasi. “Harus turun juga kelapangan untuk mensosialisasikan, jangan hanya selesai di atas meja,” kata dia. (BC)

Pos terkait