BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya untuk mensertifikasi seluruh aset bidang tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar aset-aset tersebut dapat secara sah terdata sebagai milik negara sepenuhnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Alhamdulillah Kepala BPN yang baru memiliki program kerja 100 hari. Salah satu prioritasnya adalah mensertifikatkan tanah kas daerah atau aset daerah. Saat ini prosesnya sedang berjalan, dan mudah-mudahan aset-aset ini bisa segera menjadi hak milik,” kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat ditemui usai meresmikan Griya Adhyaksa Kabupaten Bekasi, Senin (01/12).
Meski belum menetapkan target jumlah bidang tanah yang akan tersertifikasi pada tahun 2006, Ade optimis bahwa proses ini akan berjalan sesuai rencana. “Kalau target belum ada, tetapi insya Allah nanti ini kita jalan terus,” katanya.
BACA: Masih Ada 700 Bidang Tanah Aset Pemkab Bekasi Belum Bersertipikat
Selain fokus pada sertifikasi aset tanah, Pemkab Bekasi juga tengah merancang strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah pembangunan gedung-gedung komersial, seperti gudang logistik, ruko, hingga mess karyawan yang dapat disewakan.
“Kabupaten Bekasi adalah wilayah industri. Kami ingin memanfaatkan aset yang ada dengan membangun gudang logistik yang bisa disewakan, ruko atau mess karyawan yang nantinya dapat dikomersialkan,” jelas Ade Kuswara Kunang.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti kapan rencana tersebut akan direalisasikan. Ade mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus merealisasikan janji-janji kampanye saat Pilkada 2024 lalu kepada masyarakat.
“Cuman memang kita ini lagi fokus penganggaran di tahun 2026, karena kan pemerintahan saya kemarin itu belum bisa menganggarkan. Ini mungkin kita fokus dulu ke janji-janji kampanye kita kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA: DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Dalam pengelolaan aset daerah, Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Salah satu topik yang dibahas adalah kemungkinan pengelolaan aset melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau langsung oleh pemerintah daerah.
“Dalam diskusi dengan Forkopimda, kami sudah membahas pengelolaan aset ini. Termasuk apakah nanti aturannya bisa dikelola oleh BUMD atau langsung oleh pemerintah daerah, itu masih dalam pembahasan,” tambahnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















