BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dua orang pemuda asal Karawang yakni AG (17) dan BI (18) diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa puluhan butir obat keras jenis tramadol dan eximer, Jum’at (27/04) siang.
Keduanya diamankan anggota Sat Lantas Polres Metro Bekasi yakni Bripka Maizardan dan Brigadir Hendra saat bertugas di pertigaan stasiun Lemah Abang, Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2018.
“Kedua tersangka diberhentikan karena melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan helm. Padahal helm dibawa oleh tersangka dan kendaraannya pun tidak dipasang plat nomer atau TNKB,” kata Bripka Maizardan.
Saat petugas memeriksa barang bawaan tersangka yang disimpan di jok sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih biru yang dikendarainya, didapati puluhan butir obat-obatan yang diduga eximer dan tramadol.
“Obat-obatan tersebut sempat disembunyikan oleh tersangka ke dalam helm untuk mengelabui petugas. Tetapi ketahuan juga,” kata dia.
Sementara itu Brigadir Hendra, mengatakan kedua tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan anggota Sat Lantas Polres Metro Bekasi telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi untuk diperiksa lebih lanjut. (BC)