Nasib Guru Agama Honorer Kabupaten Bekasi Temui Titik Terang

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala BKPSDM, Abdillah dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data, Opan Sofwan, mengunjungi Kantor Kementerian PAN-RB) di Jakarta, pada Rabu (20/09) kemarin.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala BKPSDM, Abdillah dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data, Opan Sofwan, mengunjungi Kantor Kementerian PAN-RB) di Jakarta, pada Rabu (20/09) kemarin.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Nasib guru honorer agama di Kabupaten Bekasi yang meminta agar Formasi PPPK guru Pendidikan Agama Islam dibuka menemui titik terang.

Hal ini setelah  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, pada Rabu (20/09) kemarin.

Bacaan Lainnya

BACA: FKGHPAI Kabupaten Bekasi Minta Pemda Buka Formasi PPPK Guru Agama

Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data BKPSDM, Opan Sofwan, Dani  ditemui langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Syamsul Rizal pada Deputi SDM KemenPAN-RB.

Dikutip dari akun instagram @pemkabbekasi, Dani menyebut kunjungan tersebut dalam upaya memperjuangkan pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK bagi Guru Bidang Studi Pendidikan Agama di Kabupaten Bekasi.

“Karena sejak tahun 2021 sampai saat ini, Kemen PAN-RB tidak memberikan formasi Guru Pendidikan Agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut, KemenPAN-RB mulai tahun 2024 akan membuka formasi bagi Guru Pendidikan Agama di Kabupaten Bekasi dalam penerimaan CASN dan PPPK.

“Hasil dari kunjungan tersebut Kementerian PAN-RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi Guru Pendidikan Agama dalam penerimaan CASN dan PPPK, mulai tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Perjuangkan Nasib Guru Pendidikan Agama Islam

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi  berupaya memperjuangkan nasib guru agama honorer di wilayahnya agar masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdilah Majid meminta para guru honorer bersabar. Pasalnya proses perekrutan PPPK melibatkan sejumlah Kementrian.dan Lembaga. Salah satunya yakni Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Ini kita mau ke Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan agar guru agama honorer  di Kabupaten Bekasi terakomodasi dalam formasi PPPK yang perekrutannya dilakukan tahun 2023 ini,” kata Abdilah Majid, Rabu (13/09).

Abdillah mengatakan pada tahun ini ada sekitar 1.570 formasi PPPK yang akan dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya formasi untuk guru agama honorer Kabupaten Bekasi.

“Makanya kita mohon ke Kemenpan RB agar dibuka. Nanti (ada atau tidaknya formasi) disana, termasuk jumlahnya itu bukan kita yang nentuin,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturochman menambahkan sejak tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengusulkan semua guru honorer di wilayahnya diangkat menjadi PPPK.

“Kita mengusulkan semua guru honorer di Kabupaten Bekasi. Tetapi berkaitan dengan formasi kewenangannya adalah Kemenpan RB. Jadi saat ini kami berikthiar, berusaha agar guru-guru tersebut juga mendapatkan kesempatan yang sama seperti guru honorer lainnya,” kata dia.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodir dan pemerintah tidak tebang pilih.

“Kita mendorong agar Formasi guru agama dibuka tahun 2023. Kalau ternyata tidak, ya semuanya tidak. Kita harus bareng-bareng, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga dan semuanya,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait