BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad geram dengan masih adanya warga binaan atau narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Berdasarkan catatannya, sejak tahun 2014 silam ada 32 kasus serupa yang muncul di media massa.
BACA : Napi Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas Cikarang, Netizen : Perlu diaudit Tuh Lapasnya
“Kamis (25/01) kemarin saya rapat dengan Kementrian Hukum dan HAM. Saya bicara keras jangan-jangan persoalan narkoba dari Lapas yang tidak muncul ke media banyak dan ini akan menjadi seperti gunung es,” kata Daeng Muhammad, Minggu (28/01) malam.
Menurut Daeng, persoalan ini sebetulnya sudah diketahui Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirjen Lapas. Hanya saja sepertinya masih belum ada kesungguhan dari instansi tersebut untuk menyelesaikannya karena disinyalir menjadi lahan bancakan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Ini menjadi catatan saya yang sudah saya bicarakan dengan Kementrian. Saya meminta kesungguhan dari mereka. Bukan basa-basi ataupun lip service bahwa mereka seolah-olah ingin memperbaiki dengan sistem, kebijakan atau regulasi karena sitem, kebijakan atau regulasi itu pelaksananya adalah manusia. Kalau attitude, mental pelaksananya itu tidak benar, maka saya fikir itu semua tidak akan terinterpretasi dengan baik,” ungkapnya.
Politisi senayan asal Kabupaten Bekasi itu mengatakan kesungguhan yang mesti dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM, salah satunya adalah dengan memperioritaskan persoalan integritas, attitude dan mental pegawai dalam hal rekruitemen petugas Lapas.
“Integritas, attitude dan mental pegawai (di Lapas-red) itu harus diutamakan karena mereka berhadapan dengan orang yang dibina dan orang yang dibina ini adalah orang yang sudah dicap di masyarakat punya track record yang tidak bagus. Harusnya yang membinanya juga harus punya attitude dan mental yang bagus . kalau tidak bagus maka akan muncul persoalan-persoalan di dalam lapas seperti halnya narkoba,” kata dia.
Ia pun telah meminta agar Kementrian Hukum dan HAM menjawab tudingan dari Ketua BNN, Budi Waseso yang mengatakan bahwa sebagian besar peredaran narkoba itu dari dalam Lapas. “Itu harus dijawab dengan kesungguhan bagaimana mereka memberikan tindakan tegas termasuk kepada para petugas lapas yang melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya
Diberitakan sebelumnya, seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi diketahui mengendalikan narkotika antar negara dari dalam tahanan.
Terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam Lapas yang berada di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat itu diperoleh berdasakan keterangan dari Irawati (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan membawa sabu dan diamankan oleh Petugas Bea Cukai Jawa Barat pada Senin (22/01) lalu.
Irawati ditangkap petugas bea dan cukai Jabar usai terbang dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dan mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada Senin (22/01) malam.
Dari pemeriksaan petugas, Irawati kedapatan membawa sabu seberat 715 gram yang disembunyikan di alat vitalnya dengan menggunakan pembalut wanita.
Saat ditangkap petugas Bea Cukai Jabar, Irawati langsung diserahkan ke BNN Jabar dan membeberkan bahwa aksinya itu didalangi Rizky seorang tahanan di lapas Kelas III Bekasi.
Petugas dari BNN Jabar langsung mendatangi Lapas Kelas III Bekasi untuk memeriksa Rizky. Hasil pemeriksaan diketahui memang Rizky yang mengendalikan Irawati.
Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta hingga tulisan ini dibuat belum memberikan keterangan apapun terkait persoalan tersebut. (BC)