BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kabupaten Bekasi di salah satu hotel di Kawasan Jababeka I, Kamis (21/03) pagi.
Kegiatan yang bertemakan Pembangunan Infrastruktur yang Terintegrasi Untuk Pelayanan Publik ini dibuka langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Eka mencatat dari usulan yang sudah masuk sejak dilakukan Musrenbang dari Tingkat Desa, Tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bekasi terdapat 9.625 usulan pembangunan dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp. 8,6 triliun.
”Tentu anggaran sebesar itu tidak mungkin untuk kita laksanakan seluruhnya, lantaran APBD Kabupaten Bekasi yang sangat terbatas. Oleh sebab itu melalui Musrenbang tingkat Kabupaten ini kami menentukan kegiatan mana saja yang harus masuk pada skala prioritas dan masuk menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),”ujarnya.
Eka berharap apa yang diusulkan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi di Tahun 2020 nanti benar-benar berdasarkan prioritas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat seperti akses infrastruktur jalan antar desa yang terintegrasi dari satu desa ke desa lainnya, pembangunan sarana kesehatan, sarana pendidikan, dan sektor strategis lainnya tentu harus benar benar masuk dalam usulan perencanaan pembangunan kedepan.
”Jadi pada catatan Musrenbang ini perlu saya sampaikan, setiap OPD perlu mencatatat usulan yang prioritas dari masyarakat, dan Tim Anggaran Perintah Daerah (TAPD) harus cermat dalam mengalokasikan anggaran. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dan kemampuan keuangan daerah bisa selaras untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat, H. Daud Achmad yang dalam hal ini mewakili Gubernur Jawa Barat menambahkan, Musrenbang merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Yang juga merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan/stakeholder dalam rangka menyusun rencana pembangunan Kabupaten/Kota. Forum Musrenbang sendiri, bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan kabupaten/kota dengan sasaran pembangunan provinsi dan nasional.
Daud berharap, melalui forum Musrenbang dapat menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan daerah yang meliputi sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan. “Mengingat ketersediaan anggaran daerah sangat terbatas sementara usulan atau kebutuhan yang diusulkan sangat banyak, maka pemerintah kabupaten/kota harus lebih selektif dalam meyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan,”ucapnya.
Untuk itu, sambungnya, Pemerintah kabupaten/ kota melalui Balitbangda atau Bappeda, sebagai koordinator Perencanaan Daerah agar bisa menjadi fasilitator usulan kabupaten, usulan program dan kegiatan perlu dilakukan secara tepat dan terintegrasi, serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan pusat provinsi, kabupaten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Di akhir acara Musrenbang dilakukan penandatanganagan berita acara kesepakatan Daftar Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten. (BC)