BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bekasi diwarnai dengan ketidakhadiran para kepala desa. Dari 179 desa yang tersebar di 23 kecamatan hanya segelintir kepala desa yang hadir dalam acara tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran para kepala desa diduga disebabkan oleh kekecewaan terhadap usulan-usulan pembangunan yang tidak kunjung terealisasi. Menurutnya, hal ini membuat Musrenbang dianggap hanya sebagai acara seremonial yang tidak memberikan dampak nyata bagi pembangunan di desa-desa.
“Ke depan, saya ingin Musrenbang ini bukan hanya seremonial. Saya ingin pembangunan yang berkeadilan. Jangan sampai Musrenbang diadakan, tapi pembangunannya tidak ada. Saya khawatir mereka yang tidak datang itu karena merasa pembangunan di desanya kurang diperhatikan,” ujar Asep, Rabu (08/04).
Sebagai langkah antisipasi agar pembangunan lebih merata, Asep menyampaikan rencana untuk memberikan prioritas pembangunan di setiap desa. “Kita akan tetapkan 4 sampai 5 titik pembangunan di setiap desa. Setelah itu, kita akan fokus pada desa-desa dengan jumlah penduduk yang padat dan wilayah yang luas,” tambahnya.
BACA: Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Bekasi Jangan Hanya Jadi Ajang Seremonial
Untuk mendukung pembiayaan rencana tersebut, selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membuka peluang pendanaan dari pemerintah provinsi dan pusat. Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga akan memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
“Saya sudah berbicara dengan pihak kawasan industri. Nantinya, 11 kawasan industri di Kabupaten Bekasi akan kami kumpulkan untuk membahas kontribusi mereka melalui CSR guna menutupi kekurangan anggaran. Saat ini, kita sedang melakukan efisiensi keuangan,” jelas Asep.
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi, Karno, menyampaikan pandangannya terkait ketidakhadiran sejumlah Kepala Desa dalam acara tersebut.
Menurutnya, kehadiran para Kepala Desa seharusnya menjadi prioritas karena undangan tersebut bersifat penting dan resmi. “Selayaknya datang, karena ini undangan untuk seluruh Kepala Desa. Kudunya hadir, minimal 50 persen,” ujar Karno.
Meski demikian, Karno berusaha berpikir positif mengenai alasan ketidakhadiran para Kepala Desa tersebut. Ia menduga bahwa absennya mereka mungkin disebabkan oleh adanya perwakilan dari pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang hadir dalam acara tersebut.
“Tapi mungkin prasangka baik saya, karena pengurus APDESI, Sekretaris sama Bendahara hadir. Mungkin sudah ada komunikasi sehingga nanti informasinya bisa nyampe ke Kepala Desa,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengungkapkan alasan lain di balik absennya banyak kepala desa dalam Musrenbang kali ini. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dipicu oleh keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Realisasi hasil Musrenbang yang tidak sesuai mah sudah biasa. Kita mengusulkan lima program, yang terealisasi hanya satu. Bahkan kadang mengusulkan sepuluh program, tapi tidak ada yang terealisasi sama sekali,” ujar Nemin.
“Mungkin yang menjadi para kepala desa males pada hadir karena tadi itu, ada 10 persen Dana Bagi Hasil Pajak dan Restribusi tahun 2025 yang mengalami keterlambatan dan sampai saat ini belum disalurkan secara penuh,” imbuhnya.
Akibatnya, banyak kegiatan desa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025 hingga saat ini belum terbayarkan. Bahkan, gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tertunda. “Jadi para kepala desa ini banyak yang puyeng, banyak yang bingung, pisung karena honor tahun 2025 pun masih belum terbayarkan,” kata dia.
Nemin juga menyayangkan kurangnya penjelasan dari pihak Pemkab terkait alasan keterlambatan pencairan dana tersebut. “Seharusnya ada kejelasan dari awal, apakah karena defisit anggaran atau ada kebutuhan lain seperti menggaji PPPK? Kalau ada penjelasan dari awal, kami bisa menyesuaikan APBDes. Kalau seperti ini, APBDes kami jadi berhutang,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

















