BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026, Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Fasilitas ini disiapkan bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk perjalanan ke kampung halaman.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan masyarakat selama masa mudik. Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di kantor Polres maupun kantor polisi sektor (polsek) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
“Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun di Mapolsek terdekat agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya,” ujar Sumarni pada Rabu (11/03).
BACA: Ditinggal Mudik, Rumah Warga Cibitung Dibobol Maling: 5 Pelaku Ditangkap!
Sumarni menjelaskan bahwa prosedur penitipan kendaraan sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri seperti KTP. Setelah itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemiliknya menjalani perjalanan mudik.
Ia juga menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kepolisian memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan selama berada di area kantor polisi. “Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” tambahnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















