BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang di Jl. Majapahit, Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan membatasi jumlah umat yang akan mengikuti misa Natal. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19. Selain dibatasi, umat yang akan ikut misa juga wajib menjalankan protokol kesehatan.
Albertus Kukuh, Ketua Hubungan Antar Umat Beragama dan Kemasyarakatan Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang mengatakan kebijakan pembatasan umat sesuai dengan arahan keuskupan agar perayaan Natal dilakukan secara sederhana karena masih ditengah pandemi Covid-19.
“Dalam ibadah misa natal nanti dilaksanakan dua metode pelaksanaan, yakni secara offline atau tatap muka serta online. Untuk misa offline hanya diikuti maksimal 160 orang dari sekitar 14 ribu umat katolik yang ada di Kabupaten Bekasi. Sementara sisanya mengikuti secara online atau via live streaming,” kata Albertus Kukuh, Kamis (24/12).
Menurutnya, umat yang mengikuti misa secara offline sudah terdaftar dan memiliki kartu dengan QR code untuk akses masuk sebagai peserta misa Natal. “Setiap umat yang mengikuti misa tatap muka, wajib menerapan protokol kesehatan di area gereja secara ketat. Tidak boleh ada yang melepas masker di area gereja,” tegasnya.
Selain itu, sambungnya, pengurus Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang juga sudah menempatkan sejumlah wastafel untuk mencuci tangan dan handsanitaser di setiap pojok ruangan yang bisa dipakai oleh seluruh umat yang hadir.
“Untuk misa Natal dilaksanakan dua kali pada 24 Desember yakni pukul 16.30 WIB dan 20.00 WIB. Sementara pada 25 Desember dilaksanakan pada pagi hari, sekitar pukul 07.30 WIB,” kata dia. (BC)