Mentri PUPR Pastikan Jalan Tol Elevated Japek Bisa Dipakai Sebelum Natal dan Tahun Baru

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono saat meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa (10/12) malam.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono saat meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa (10/12) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono memastikan Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) akan siap diresmikan untuk mendukung Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Menurut Basuki, saat ini pekerjaan yang tersisa di jalan tol layang dengan panjang 36,4 KM itu hanya tinggal tahap finishing, yakni menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) dan melengkapi rambu/marka jalan.

Bacaan Lainnya

“Ada 26 expansion joint yang akan dihaluskan, finishingnya tinggal untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. InsyaAllah besok sore bisa selesai, karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap,” kata Menteri Basuki usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa (10/12) malam.

Namun demikian, usai diresmikan Presiden nanti jalan tol tersebut baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian untuk memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan.

“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga Libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar namun akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II. Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang Japek.

“Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan,” kata dia. (BC)

Pos terkait