Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Minta Pemkab Bekasi Pasang Marka dan Rambu Jalan

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa pada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Bambang Sarimanto (tengah) saat menyampaikan sejumlah persoalan lalu lintas kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi disela-sela kegiatan rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di salah satu hotel di Cikarang Utara, Selasa (10/12) kemarin.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa pada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Bambang Sarimanto (tengah) saat menyampaikan sejumlah persoalan lalu lintas kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi disela-sela kegiatan rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di salah satu hotel di Cikarang Utara, Selasa (10/12) kemarin.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melengkapi berbagai marka dan rambu-rambu di sejumlah ruas jalan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa pada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Bambang Sarimanto mengatakan menjelang musim libur natal dan tahun baru, keberadaan marka dan rambu jalan sangat diperlukan khususnya di jalur pantura dan kalimalang.

Kegiatan rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di salah satu hotel di Cikarang Utara, Selasa (10/12) kemarin.
Kegiatan rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di salah satu hotel di Cikarang Utara, Selasa (10/12) kemarin.

“Selain sebagai penunjuk jalur alternative,  rambu dan marka jalan juga diperlukan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada dan berhati-hati terutama saat melintasi daerah rawan kecelakaan,” kata Iptu Bambang Sarimanto, Rabu (11/12).

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah menyampaikan permohonan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar persoalan itu segera ditindaklanjuti saat menghadiri rapat Forum Lalu Lintas yang digagas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

“Di sejumlah titik rawan laka lantas seharusnya dipasang rambu-rambu tetapi kenyataannya sampai hari ini belum terpasang, termasuk di sejumlah belokan jalan masih kosong rambu lalu lintasnya. Bahkan rambu yang sudah ada, terutama di jalur pantura justru banyak yang terlihat buram dan belum diganti,” tuturnya.

Bambang menambahkan rambu dan marka jalan terutama saat perjalanan malam sangat diperlukan khususnya oleh pengguna kendaraan pribadi yang belum semuanya hafal betul mengenai kondisi jalan Kabupaten Bekasi.

“Termasuk jalan yang rawan dan gelap pada malam hari sebaiknya dipasang lampu penerangan lalulintas. Ini untuk menghindari aksi penjahat yang mengincara para pengendara, terutama pengemudi sepeda motor,” tuturnya.

Sedangkan kaitan dengan angkutan umum, Bambang meminta Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Bekasi segera menertibkan angkutan umum yang sudah tidak layak jalan namun masih dibiarkan beroperasi.

“Karena apabila dibiarkan, selain membahayakan penumpang tentunya hal ini akan menimbulkan kemacetan, terutama apabila kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah perjalanan,” ucapnya. (BC)

Pos terkait