BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin belum lama ini melakukan rotasi dan mutasi kepada sejumlah pejabat struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satunya, Imam Faturochman yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum menggantikan Peno Suyatno yang dirotasi menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Bekasi.
BACA : 21 Pejabat Pemkab Bekasi Terkena Rotasi dan Mutasi
Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani (IBM) Aboy Maulana mengatakan rotasi dan mutasi yang telah dilakukan Bupati Bekasi sepatutnya tidak membuat persoalan-persoalan ada di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi saat dipimpin oleh Peno Suyatno menguap begitu saja.
“Kami menolak lupa, salah satunya adalah kegiatan Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung Mess Mahasiswa yang berada di Bandung dan Jogjakarta,” kata Aboy Maulana, Rabu (13/12).
Pria yang juga menjabat sebagai staff Komisi III DPR RI ini pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindaklajuti persoalan-persoalan tersebut karena diduga adanya ketidakwajaran dalam realisasi anggaran dan fisik kegiatan tersebut khususnya di APBD tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya dan melanggar Kepres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
BACA : Anggota Dewan Soroti Tiga Hal Ini Dalam Pembahasan P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2016
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2016 lalu memberikan catatan terkait pelaksanaan kegiatan pemeliharaan mess mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Bandung dan Jogjakarta.
Di APBD tahun anggaran 2016 terdapat kegiatan perawatan Mess Mahasiswa milik Pemkab Bekasi di Bandung Rp. 583 juta dan Mess Mahasiswa milik Pemkab Bekasi di Jogjakarta Rp. 550 juta.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan kegiatan tersebut telah dianggarkan dan terserap sejak tahun 2012 lalu.
“Tetapi setelah dicek ke Jogjakarta itu hanya diberikan kepada penghuni mess untuk biaya pengecetan sekitar Rp 20 juta setiap tahunnya. Dan saya kira di Bandung juga (kasusnya-red) nggak beda jauh dengan di Jogjakarta,” kata Taih Minarno, Rabu (23/07) lalu.
Sementara itu mantan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja menyinggung kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, BPK kurang teliti saat melakukan pemeriksaan realisasi pemeliharaan mess mahasiswa khususnya pada tahun 2016 lalu.
“Terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pelaksaaanya. Harusnya BPK lebih teliti ketika melakukan audit realisasi fisik dan realisasi keuangan kegiatan itu. Saya rasa BPK kurang teliti dan kurang cermat,” tandasnya. (BC)