Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

enteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
enteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan arahan tegas kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD. Langkah ini dilakukan guna merespons keresahan publik yang muncul terkait besarnya tunjangan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Dalam pernyataannya, Tito menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mendengar aspirasi rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD sebagian besar merupakan kebijakan lama, sehingga kepala daerah yang baru terpilih pada 2024 tidak seharusnya disalahkan.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik. Kalau memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi. Tolong, jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu, ini kebijakan lama saat itu,” ujar Tito.

BACA: Di Tengah Guyuran Hujan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Temui Massa Aksi

Tunjangan perumahan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam aturan tersebut, anggota DPRD yang belum memiliki rumah dinas berhak menerima tunjangan sebagai pengganti. Namun, jumlah tunjangan tersebut bervariasi di setiap daerah.

Tito juga mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tunjangan perumahan sering kali menjadi alat politik untuk menjaga stabilitas APBD. “Kadang-kadang ada tarik-menarik di situ. Ada daerah yang menaikkan tunjangan perumahan dengan syarat APBD jangan diganggu,” tambahnya.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyambut baik langkah Mendagri ini. Ia menilai arahan tersebut sebagai respons konkret terhadap kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan wakil rakyat. Menurut Fernando, kebijakan ini penting untuk mendorong penyelenggara negara lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.

“Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan langkah tepat untuk menjawab keresahan publik dan mendorong DPRD serta kepala daerah lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat,” ujar Fernando.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi tunjangan DPRD merupakan langkah strategis agar solusi yang diberikan tidak bersifat parsial. Fernando berharap partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD, termasuk Partai Gerindra dan partai koalisi pemerintah, dapat menjadi inisiator evaluasi ini. Hal ini sejalan dengan langkah DPR RI yang telah menghentikan tunjangan perumahan anggotanya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait