BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT- Demi memberikan rasa aman kepada warga atau pengunjung yang datang ke lokasi Alam Sari, Desa Hegarmukti Sabtu (30/4/2016) anggota Polsek Cikarang Pusat lakukan giat preventif gabungan dari semua fungsi Binmas, Sabhara, Lantas dan Reserse agar mencegah terjadinya Gangguan Nyata (GN).
Giat yang dilakukan yaitu dengan melakukan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan roda dan roda empat terutama yang mengunakan nomor kendaraan palsu dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
“pada hari sabtu dan minggu sekira pukul 15.00 sore sampai dengan pukul 18.00 malam, daerah ini sering digunakan untuk oleh warga maupun warga luar yang datang untuk bersantai, terutama pasangan muda mudi yang menggunakan Kendaraan bermotor roda 2, sehingga menjadi Potensi Gangguan (PG) yang harus diantisipasi,” ucap Kapolsek Cikarang Pusat Akp Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Reskrim Ipda Bibilim.
Lanjut dia untuk itu Kapolsek memerintahkan kepada Perwira Pengendali (Padal) untuk melakukan giat preventif gabungan semua fungsi binmas, sabhara, lantas dan reserse agar tercipta rasa aman serta mencegah terjadinya Gangguan Nyata, dan lakukan tindakan tegas terhadap penggunaan kendaraan.
“Tindakan tegas kita lakukan terutama kepada yang mengunakan kendaraan bernomor kendaraan palsu dan tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat seperti STNK dan yang lainnya, hal tersebut merupakan perintah Kapolsek untuk melakukan giat tersebut,” tutupnya. (nay)