BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada penerimaan CPNS 2018 yang difasilitasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kepala Bidang Penempatan Pegawai dan Pengembangan ASN di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono menjelaskan pada penerimaan CPNS 2018 ini ada 365 formasi yang dibuka dan terdiri dari formasi khusus sebanyak 216 dan formasi umum 149
BACA: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Kabupaten Bekasi Dapat Jatah Segini
“Jabatan dan jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan untuk formasi khusus dibagi menjadi tiga seperti formasi eks Tenaga Honorer K2 sebanyak 208, formasi lulusan terbaik 7 dan formasi disabilitas 1,” kata Agus Budiono, Rabu (19/09).
Sementara untuk jabatan dan jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan untuk formasi umum terdiri dari Tenaga Kependidikan 28, Tenaga Kesehatan 82 dan Tenaga Teknis 39.
“Informasi mengenai persyaratan umum dan persyaratan khusus setiap formasi jabatan, tata cara pendaftaran, pembukaan pendaftaran, lokasi ujian dan jadwal pelaksaan ujian akan diumumkan kembali melalui situs Badan Kepegawaian Negara yakni sscn.bkn.go.id serta situs bekasikab.go.id,” ungkapnya.
Adapun rincian jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Bekasi:
[googlepdf url=”https://beritacikarang.com/wp-content/uploads/2018/09/Pengumuman-CPNS-2018-Kabupaten-Bekasi.pdf” ]