BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Orang tua diminta untuk mengawasi aktivitas putra-putrinya saat malam tahun baru di Kabupaten Bekasi. Konvoi kendaraan, menyalakan kembang api hingga membakar petasan menjadi aktivitas yang perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
Permintaan ini disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian malam Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif seperti doa dan dzikir bersama sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan pasca bencana yang terjadi di sejumlah daerah lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa, dzikir, dan pengajian baik di masjid maupun musholla serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Asep Surya Atmaja dalam keterangannya Kamis, (25/12).
BACA: Sabu dan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Kabupaten Bekasi
Selain mendorong kegiatan keagamaan, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satunya dengan mengajak orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan kembang api hingga membakar petasan.
“Tak hanya itu, kami juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi serta mengarahkan putra-putrinya agar tidak terlibat melakukan kegiatan yang bersifat huru-hura pada malam pergantian tahun,” tegasnya.
Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa diminta tetap berada di wilayah masing-masing serta meningkatkan koordinasi pengamanan dan pemantauan situasi masyarakat.
“Para Camat, Kepala Desa dan Lurah agar tetap berada di tempat masing-masing pada saat pergantian tahun baru 2026 dengan meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban serta melakukan pemantauan situasi dan kondisi masyarakat agar tercipta kondisi yang tertib, aman dan lancar,” tambahnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















