BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bekasi mengaku sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri pimpinan dan dua anggota dewan yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
Surat pengunduran diri tersebut, diterima dari Pimpinan Dewan, Eka Supriatmaja (Golkar) dan dua anggota dewan yaitu Abdul Kholik (PKB) dan Iin Farihin (PBB).
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya pun akan menarik fasilitas mereka berupa mobil dinas. Semuanya sudah Sudah kita suratin (terkait fasilitas dewannya) dan kita tarik. Kita sudah suratin yang bersangkutan kok,” kata Herman Hanafi, Senin (31/10).
Terkait siapa pengganti tiga orang wakil rakyat itu, Herman belum bisa memastikannya. Sebab pihaknya hanya menunggu permohonan pergantian dari Partai Politik (Parpol). “Nanti parpol memohon ke pihak dewan dan DPRD memprosesnya (pergantian itu),” terangnya.
Dihubungi terpisah, para wakil rakyat yang mengundurkan diri itu membenarkan telah resmi melayangkan surat pengunduran diri ke Setwan. Hanya saja soal fasilitas kendaraan belum dikembalikan ke DPRD mengingat surat perberhentian resmi dari Gubernur Jawa Barat belum turun.
Hal tersebut diungkapkan Abdul Kholik yang maju di Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi yang menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi dari pasangan Menarik.
“Fasilitasnya seperti mobil dinas (mobdin) belum dikembalikan. Karena kalau saya sudah tak boleh ngapa-ngapain itu surat pemberhentiannya sudah turun dari gubernur. Kalau memakai fasilitasnya, itu saya tidak lakukan karena tak boleh,” kata dia.
Dia mengaku jika mobil dewan ada tersimpan di rumahnya dan tidak pernah digunakan. “Dan saya tak menggunakan mobil itu ya. Saya hanya menjaganya saja karena itu bentuk aset daerah. Tapi tak saya gunakan sama sekali. Saya pakai kendaraan pribadi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Pemenangan Imam, Erman Ahmad terkait mobil dinas milik Iin Farihin. “Kendaraan Dinas belum dikembalikan, kan belum diberhentikan,” kata dia.
Kalaupun diberhentikan, kata dia, mobil dinas tersebut akan langsung diserahkan kepada anggota Dewan pengganti sehingga tidak perlu dikembalikan kepada Setwan.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Neneng YES, H. Kardin mengklaim jika kendaraan dinas milik Calon Wakil Bupati yang diusungnya, yaitu Eka Supriatmaja sudah dikembalikan. (BC)