BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) lima pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi, Kamis, 27 Oktober 2016 lalu. Total jumlah dana yang dilaporkan hanya puluhan juta rupiah, jauh dari belanja dana kampanye yang mencapai Rp. 25,2 miliar.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan dari KPU Kabupaten Bekasi, Laporan Awal Dana Kampanye yang ada di rekening kampanye milik lima pasangan calon Bupati masih sangat minim, jumlahnya hanya berkisar antara Rp. 500.000 sampai Rp. 50.700.000
Adapun LADK dari pasangan calon nomor urut 1 – Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik dana awal kampanye yang telah dilaporkan Rp. 50.700.000. Pasangan nomor urut 2 – Sa’duddin dan Ahmad Dhani Rp. 10.000.000 dan Pasangan nomor urut 3 – Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono Rp. 50.000.000.
Sementara pasangan nomor urut 4 – Iin Farihin dan KH. Mahmud AL Hafidz Hafidz hanya melaporkan dana awal kampanye Rp. 500.000 dan pasangan incumbent dengan nomor urut 5 – Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja Rp. 10.000.000.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menjelaskan bahwa dana awal tersebut hanya bersifat sementara. Kas kedua kandidat, kata dia, bisa saja bertambang seiring waktu hingga habis masa kampanye.
“Tapi sumbangan dan penambahan itu harus melalui rekening khusus dana kampanye yang telah dilaporkan ke KPU,” kata dia, Senin (31/10).
Setelah masa kampanye berakhir, kata Idham, KPU akan meminta laporan aktifitas pengeluaran dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. (BC)