Kurangi Antrian, Naik Haji Diusulkan Sekali Seumur Hidup

Pelepasan jamaah haji Kabupaten Bekasi
Pelepasan jamaah haji Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA  – Untuk mengurangi antrian panjang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan agar ibadah naik haji cukup dilakukan sekali seumur hidup.

Meskipun mengundang perdebatan, Muhadjir mengaku usulan ini telah mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Termasuk Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Bacaan Lainnya

BACA: Bukan Sinetron! 15 Tahun Menabung, Nenek Penjual Sayur Keliling Asal Karangbahagia Naik Haji

“Usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh… sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat,” katanya, dikutip beritacikarang.com dari ANTARA, Rabu (13/09).

Dengan membatasi haji sekali seumur hidup, Muhadjir Effendy berharap dapat mengurangi antrian dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

Ia menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik di tingkat undang undang maupun turunannya itu kita lihat nanti. Tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda dari semua yang terkait semua stakeholder,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diatasi dalam konteks haji. Salah satu masalah terbesar adalah antrian panjang untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan haji.

Kebijakan saat ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk pergi haji beberapa kali dalam hidup mereka. Tetapi permintaan yang tinggi seringkali mengakibatkan antrian yang panjang dan waktu tunggu yang lama.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, gagasan ini memberikan harapan bagi banyak masyarakat Indonesia yang mendambakan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrian panjang atau menghadapi beban finansial yang berat. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait