Kuota Haji Kabupaten Bekasi di Tahun 2018 Berkurang. Ini Penyebabnya…

Pemberangkat Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bekasi tahun 2017 lalu.
Pemberangkat Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bekasi tahun 2017 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kuota Haji di Kabupaten Bekasi untuk musim haji 1439 H/2018 dipastikan berkurang, meski tidak signifikan. Hal itu seiring dengan bertambahanya kuota untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin membenarkan hal itu. Lantaran Kabupaten Bekasi memiliki kuota haji lebih dari 2000 orang, maka pada tahun 2018 ini terkena potongan tiga kuota haji yang sebelumnya 2.210 menjadi 2.207 orang.

Bacaan Lainnya

“Kuota haji kita di tahun 2018 ini turun 3 dibandingkan tahun lalu dari 2.210 menjadi 2.207. Penyebabnya kuota TPHD naik dari 6 menjadi 7,” kata H. Shobirin, Selasa (03/04).

Menurutnya, pengurangan kuota haji untuk Kabupaten Bekasi pada dasarnya tidak bertambah karena jumlah kuota haji Indonesia juga tidak naik. ”Ini hanya menyesuaikan dengan adanya penambahan kuota TPHD. Karena jumlah TPHD mengalami kenaikan, dan Kabupaten Bekasi termasuk memiliki kuota haji di atas 2.000. Maka terkena dampaknya, begitupun dengan 6 daerah lainnya di Jawa Barat,” ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan di tahun 2019 kuota haji di Kabupaten Bekasi akan naik. “Penetapan kuota itukan ada rumusnya dan mungkin saja mungkin saja di daerah lain laju pendaftarannya lebih tinggi kemudian jumlah penduduk muslimnya lebih banyak. Jadi setiap tahunnya (kuota haji-red) itu bisa saja berubah berdasarkan rumus penetapan kuota oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat,” ungkapnya.

Soal jadwal keberangkatan, H. Shobirin mengaku, belum bisa memastikan karena masih belum ditentukan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. “Namun pemberangkatan secara nasional, diperkirakan akan berlangsung mulai 17 Juli 2018,” kata dia.

Dia mengingatkan, agar seluruh calon haji yang akan berangkat tahun 2018 ini, mulai mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat berangkat sesuai jadwal yang akan ditentukan.

“Kami juga berharap agar calon haji yang sudah terdaftar masuk pemberangkatan tahun ini, agar terus mengikuti perkembangan informasi,” ungkapnya.

Sementara untuk jamaah haji yang daftar pada 2018 dipastikan akan berangkat  pada 2037. “Daftar tunggunya sekarang 19 tahun. Jadi kalau daftar tahun ini kemungkinan akan diberangkatkannya 19 tahun lagi,” kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat Ajam Mustajam menyatakan kuota haji tujuh kota/kabupaten di Jawa Barat untuk musim haji 1439 H/2018 dipastikan berubah meski tak terlalu signifikan.

”Pada tahun lalu, kuota haji Jawa Barat sebanyak 38.593 orang ditambah kuota TPHD 254 orang. Sementara tahun ini, kuota haji sejumlah 38.567 orang ditambah 280 TPHD,” kata Ajam Mustajam.

Ia mengungkapkan, perubahan kuota haji itu menimpa Kota Bandung dari semula 2.468 orang menjadi 2.464 orang dan Kabupaten Bogor dari 3.478 orang menjadi 3.473 orang.

“Kuota Kabupaten Bekasi juga berkurang dari 2.210 orang menjadi 2.207 orang, Kabupaten Karawang dari 2.178 orang menjadi 2.175 orang dan Kabupaten Bandung dari 2.582 orang menjadi 2.578 orang,” ujarnya.

Pengurangan kuota juga terjadi untuk Kabupaten Cirebon dari 2.414 orang menjadi 2.411 orang dan Kota Bekasi dari 2.785 orang menjadi 2.781 orang.

”Pengurangan kuota haji  hanya untuk tujuh kabupaten/kota, dengan jumlah antara tiga orang sampai lima orang. Pengurangan ini untuk kabupaten/kota dengan jumlah kuota hajinya cukup besar,” tuturnya.

Ia mengatakan pengurangan kuota haji dilakukan seiring dengan bertambahnya kuota untuk TPHD. Tahun lalu, kuota untuk TPHD sebanyak 254 orang, sedangkan tahun ini mencapai 280 orang. (BC)

Pos terkait