BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ny. Lizano Firiani, warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang sebelumnya dikabarkan tak memiliki uang untuk mengganti biaya perawatan dan persalinan anaknya di RS. Fatmawati kini telah pulang ke rumahnya pada Minggu (22/10) kemarin.
“Alhamduliah anak dari Ny. Lizano Firiani yang lahir di RS. Fatmawati Jakarta dalam kondisi baik, mediasi dengan pihak manajemen RS. Fatmawati Jakarta juga berjalan baik dan pihak keluarga sudah boleh mendapat izin pulang sejak kemarin,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, M. Rozak, Senin (23/10).
BACA : Tak Sanggup Lunasi Biaya Persalinan, Warga Kabupaten Bekasi Tertahan di RS. Fatmawati
Rozak menjelaskan Ny. Lizano Firiani merupakan pasien warga tidak mampu dan masuk RS. Fatmawati sejak 14 Oktober 2017. Selang dua hari kemudian, yakni pada tanggal 16 Oktober 2017 lalu ia menjalani Operasi Cesar (SC) untuk melahirkan anak keempatnya di rumah sakit tersebut.
“Kondisi ibu dibawa ke RS. Fatmawati dikarenakan kelahiran anak keempat harus operasi cesar. Soalnya jarak kelahiran sangat dekat dengan anak ketiga sehingga dikhawatirkan terjadi pendarahan besar,” kata M. Rozak.
KPAD Kabupaten Bekasi, kata dia, juga ingin mengklarifikasi atas pemberitaan di media massa bahwa RS Fatmawati menelantarkan atau menahan Ny. Lizano Firiani.
“Pasien tidak sama sekali ditelantarkan atau ditahan oleh pihak RS. Fatmawati. Justru menurut pengakuan pasien, ia dilayani dengan sangat baik dan ramah,” ucapnya.
Terkait dengan biaya perawatan dan persalinan Ny. Lizano Firiani, sambungnya, KPAD Kabupaten Bekasi akan segera berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar bisa membantu warga tidak mampu tersebut dengan mendapatkan Surat Jaminan Layanan (SJP).
“Tanggungan biaya rumah sakit sampai 12 juta lebih. KPAD Kabupaten Bekasi sedang usahakan tagihan biaya tersebut dapat dicover dari Pemda melalui Surat Jaminan Layanan (SJP) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” kata dia. (BC)