BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Persoalan Kasus dugaan KKN pembangunan jembatan yang berada di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
BACA : Kasus Jembatan Muaragembong Masih dalam Tahap Penyelidikan
Setelah sebelumnya terlihat di Mapolrestro Bekasi, kini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno diam-diam mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Ini konsultasi aja, kalo (persoalan) jembatan kan udah ditangani Polres,” kata Adang, saat ditemui di depan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (18/05).
Disinggung tentang kebenaran dugaan KKN atas pembangunan jembatan itu, Adang meminta aparat penegak hukum untuk membuktikannya. “Kalo ada korupsi ya buktikan aja korupsinya dimana,” ucapnya.
BACA : Terkait Kasus Jembatan Muaragembong, Kepala Dinas PUPR diperiksa Polres Metro Bekasi?
Ia menegaskan bahwa persoalan pembangunan jembatan yang diduga gagal kontruksi tersebut telah diselesaikan oleh tim ahli yang diterjunkan oleh pihak inspektorat. “Kalo jembatan itu sampai sekarang belum bisa digunakan ya memang belum bisa karena jembatan itu memang belum selesai pengerjaannya,” ungkapnya.
Adang pun memastikan bahwa jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum mengenai proyek pembangunan jembatan, maka dirinya siap untuk datang. “Kalo saya diundang ya saya akan datang,” tandasnya. (BC)