BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Sunandar mengkhawatirkan terjadinya pembengkakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari APBD Kabupaten Bekasi yang cukup besar apabila serapan anggaran tidak berjalan maksimal di tahun 2017 ini.
“Terus terang saja dampak Silpa anggaran yang tiap tahun meningkat akan mempengaruhi pola pengelolaan keuangan daerah yang dianggap belum berjalan baik,” kata Sunandar saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (11/07) kemarin.
Ia mengatakan jika setiap tahunnya terdapat Silpa yang cukup besar, dikhawatirkan akan mempengaruhi pemberian bantuan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Dana Alokasi Umum (DaU) maupun Dana Alokasi Khusus (DaK).
“Dampaknya bisa ke DAU dan DAK, jika serapan anggaran tidak juga terserap dengan maksimal,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mempertanyakan lebih jelas lagi penyebab belum maksimalnya serapan anggaran yang sudah di alokasikan di semua SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mengambil langkah cepat untuk mempercepat penyerapan anggaran yang sampai sekarang masih belum maksimal atau baru sekitar 20 persen,” ucapnya.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya pemerintah pusat di tahun 2017 ini telah memotong DaU dan DaK sebesar 3-4 persen.
“Kalau yang normatif saja sudah dipangkas 3-4% maka tidak menutup kemungkinan jika serapan anggaran di daerah tidak maksimal akan dipangkas lebih besar lagi bahkan hingga 50%,” ucapnya.
Ia pun berharap agar SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi yang memiliki anggaran cukup besar, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan bisa lebih maksimal melakukan penyerapan anggaran. (BC)