BERITACIKARANG.COM, CIKARANG Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Anugerah ASN Inovatif Kabupaten Bekasi Tahun 2025 untuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 yang berlangsung di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Jumat (15/08).
Prestasi ini diraih Nurchaidir berkat inovasi yang ia gagas, yaitu SIPATUH (Sistem Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Kabupaten Bekasi). Aplikasi ini dikembangkan sebagai solusi digital untuk mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.
Dalam penjelasannya, Nurchaidir menyebutkan bahwa SIPATUH dirancang untuk melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari dinas teknis, perangkat daerah, hingga masyarakat umum. “Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
BACA: Pemkab Terus Bertekad Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
SIPATUH memiliki sejumlah fitur unggulan, salah satunya adalah pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System). Fitur ini dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan. “Dengan adanya pemetaan spasial, pemangku kepentingan dapat menentukan prioritas intervensi secara lebih tepat sasaran dan efisien,” tambah Nurchaidir.
Aplikasi ini juga mengacu pada tujuh indikator utama dalam penanganan kawasan kumuh, yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase permukiman, sanitasi, air bersih, proteksi kebakaran, dan persampahan.
Untuk mendukung implementasi SIPATUH, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh. Peraturan tersebut mengatur intervensi bersama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menangani kawasan kumuh. “Di aplikasi SIPATUH sudah dijelaskan kebutuhan apa saja, mulai dari jalan, saluran air, hingga fasilitas lainnya. Hal ini akan kita optimalkan,” jelasnya.
Meski telah beroperasi, Nurchadiri mengakui saat ini aplikasi SIPATUH masih dalam tahap pengembangan dan optimistis sistem ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi alat yang efektif untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh secara kolaboratif. “Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan kebutuhan di lingkungannya, terutama di kawasan kumuh. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan efisien,” pungkasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS