BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai wadah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam proses pelaporan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menyampaikan bahwa Kementerian PPPA saat ini sedang mengembangkan sistem yang lebih terstruktur. Salah satu fokus utamanya adalah integrasi antara Direktorat PPA dengan Aparatur Penegak Hukum (APH), seperti Polri hingga Kejaksaan.
“Ini menjadi salah satu program prioritas kami. SAPA 129 adalah platform pelaporan, tetapi kami ingin memastikan bahwa laporan yang diterima bisa langsung ditindaklanjuti dengan sinergi bersama aparatur penegak hukum. Dengan begitu, korban tidak perlu melalui proses pelaporan yang berulang dan dapat segera mendapatkan perlindungan,” ujar Veronica Tan saat menghadiri acara “Gerakan Bersama Desa/Kelurahan Siaga TB” di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (14/07) kemarin.
BACA: Marak Pembuangan Bayi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Carikan Calon Orang Tua Asuh
Ia menjelaskan bahwa integrasi layanan ini juga akan diperkuat di tingkat daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). “Tahun lalu sudah diluncurkan SAPA 129. Tinggal bagaimana daerah memiliki turunan programnya. UPTD akan menjadi mitra untuk mendampingi korban dan memastikan pelaku dapat diproses hukum. Ini adalah program sinergi yang sedang kami perkuat tahun ini,” tambahnya.
Di tingkat daerah, upaya serupa juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi. Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, mengungkapkan bahwa selain melalui SAPA 129, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui Layanan Hotline Pengaduan 24 Jam UPTD PPA Kabupaten Bekasi di nomor 0812-6840-0900.
Menurut Titin Fatimah, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. “Sejak DP3A dibentuk pada 2017, jumlah kasus terus bertambah. Pada 2017 ada 79 kasus, kemudian pada 2024 tercatat 293 kasus. Hingga Juni 2025, sudah ada 178 kasus yang dilaporkan. Meski jumlahnya meningkat, kami optimis semua kasus bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.
Dengan penguatan layanan SAPA 129 dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk lebih terbuka dalam melaporkan kasus yang mereka alami. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS