BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dua orang petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bekasi meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.
Jajang menjelaskan dua orang petugas Pemilu yang meninggal dunia diantaranya adalah BOR, anggota PPS Desa Kerta Rahayu Kecamatan Setu dan BUD Ketua KPPS 63 Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara.
“Anggota PPS Desa Kerta Rahayu meninggal dunia satu hari menjelang pemilihan karena kelelahan mempersiapkan pencoblosan sementara Ketua KPPS 63 Desa Simpangan meninggal dunia karena kelelahan pasca pemilihan 17 April 2019 lalu,” kata Jajang, Selasa (23/04).
Selain itu, sambung Jajang, ada juga Roni, anggota KPPS 112 di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan yang terkena musibah saat membongkar tenda pasca pencoblosan. “Beliau terluka hingga akhirnya dirawat di rumah sakit dan mendapatkan beberapa perawatan khusus,” kata dia.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Haris menuturkan Pemilu serentak 2019 ini memang memakan energi hingga akhirnya banyak penyelenggara Pemilu yang kelelahan hingga akhirnya sakit dan tumbang.
“KPU Kabupaten Bekasi tengah mengupayakan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan insya allah sudah ada respon sekarang ini sedang di inventarisir teman-teman kita yang sakit dan meninggal dunia untuk diupayakan adanya santunan atau semacamanya,” kata Abdul Haris. (BC)