BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan insenerator diyakini bakal menyeret tersangka baru. Kejaksaan Negeri Cikarang pun tidak menutup kemungkinan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar itu akan memunculkan nama baru, baik dari pengusaha maupun anggota dewan. Nama salah seorang wakil rakyat bahkan sempat disebut saat pemeriksaan tersangka Moharmansyah Boestari (MSB).
BACA : Nama Anggota DPRD Berinisial TM disebut-sebut dalam Kasus Korupsi MSB
MBS yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini menyebut nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, TM. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Boestari, Yunaniar, kepada media usai pemeriksaan di Kantor Kejari, Kamis (14/04) kemarin. Menurut Yunaniar, TM turut andil dalam pengadaan 17 alat pencacah sampah itu.
Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cikarang Rudy Pandjaitan belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan wakil rakyat itu. Meski demikian, Rudy tidak menampik kemungkinan adanya nama baru yang terlibat. “Tidak menutup kemungkinan, tapi bisa dikonfirmasi langsung ke Pak Kajari,” kata Rudy.
BACA : MSB Enggan Berkomentar Pasca diperiksa Kejari
Kepala Kejari Cikarang Risman Tarihoran secara tidak langsung mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota dewan. Hanya saja, Risman belum mau mengungkapkan identitas anggota dewan tersebut, termasuk peran dan keterlibatan yang bersangkutan.
“Kemungkinan ada tapi alat buktinya belum lengkap. Karena bukan hanya keterangan saksi tapi harus ada alat bukti lain,” kata Risman.
Sebelumnya, Yunaniar mengungkapkan keterlibatan anggota dewan berinisial TM. Menurut kliennya, kata Yunaniar, TM berperan sebagai pemberi dana asipirasi hingga proyek pengadaan insenerator itu berlangsung. “Saya lihat nama inisialnya TM. Dia yang memberi dana aspirasi, dia yang mengatur itu. Baru itu saja yang diungkapkan MBS,” kata Yunaniar. (DB)