Kasus OTT di Kantor BPN Kabupaten Bekasi Masih Proses Penyidikan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resort Metro Bekasi masih melakukan penyidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi di Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Kasat Rekrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan tersangka dalam kasus ini baru akan ditetapkan oleh kepolisian setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.

Bacaan Lainnya

BACA : Empat Orang Pegawai BPN Kabupaten Bekasi Terjaring OTT?

“Dari hasil gelar perkara ini mungkin nanti sudah bisa ditetapkan (siapa-red) tersangka tergantung dari alat bukti yang kita dapatkan,” kata AKBP Rizal Marito, Rabu (14/02) petang.

Ia membantah ada 4 orang pegawai Kantor BPN yang diamankan oleh Tim Saber Pungli. “Yang diamankan itu 2, inisialnya I dan B. Keduanya Pegawai Negeri Sipil,” kata dia.

Dari hasil OTT, pihaknya membenarkan ada Barang Bukti sebesar Rp. 10 juta. Namun setelah dikembangkan jumlahnya bertambah menjadi Rp. 20 juta. “Untuk sementara itu tetapi kita masih cari barang bukti lainnya,” ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara menegaskan kasus OTT di kantor BPN Kabupaten Bekasi masih dalam penyidikan petugas. “Hasilnya seperti apa, nanti pasti kita sampaikan ke media,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang bersama Unit Krimsus Polres Metro Bekasi mengamankan 4 orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/03) Kemarin.

OTT tersebut dipimpin langsung Kanit Krimsus Polrestro Bekasi, AKP Widodo. Dari informasi yang didapat di lapangan, pengamanan keempat orang pegawai BPN tersebut diduga berhubungan dengan pungutan liar dalam jasa ukur tanah.

Selain mengamankan 4 orang pegawai BPN, dikabarkan petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 10 juta.

Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) BPN Kabupaten Bekasi, Dadun membenarkan adanya peristiwa penangkapan 4 orang pegawai di kantor BPN Kabupaten Bekasi.

“Iya bener, ada empat orang itu bidang Roya yang kena. Soal apa atau terkait apa saya gak tau. Biar Kakan (Kepala Kantor BPN-red) yang jelasin ajah,” kata dia, Rabu (14/03).

Namun Dadun mengelak adanya OTT di kantor BPN Kabupaten Bekasi. Awalnya lantaran ada pengaduan dari masyarakat, kemudian datang petugas.

“Itumah bukan OTT bang. Ada pengaduan masyarakat soal kinerja lambatnya pengurusan surat tanah,” kelitnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengaku belum tahu permasalahannya seperti apa. “Saya belum mengetahui masalahnya,” kata dia. (BC)

Pos terkait