BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tingginya penanganan kasus perkara narkotika di Kabupten Bekasi menjadi atensi khusus pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran mengatakan sepanjang Januari – Juni 2019, mayoritas tindak pidana yang ditangani berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika.
“Dari 400 perkara tindak pidana umum yang kita tangani, sampai saat ini yang paling menonjol adalah perkara penyalahgunaan narkotika,” kata Risman Tarihoran saat ditemui di sela-sela acara Peringatan HUT Adhiyaksa ke 59 di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (22/07).
Risman menjelaskan seseorang yang tumbuh dalam keluarga yang tidak sehat sangat rentan terjerumus narkoba. “Oleh karenanya saya meminta orang tua yang memiliki anak yang sedang tumbuh dan berkembang, yang masih dalam tahap pendidikan SMP, SMA maupun kuliah lakukan pendekatan dan intens berkomunikasi dua arah dengan anak karena hal ini bisa menyelamatkan mereka dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, Risman juga meminta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi untuk lebih mengoptimalkan perannya, terutama dalam memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika khususnya terhadap generasi muda. “Sosiliasi, penerangan hukum harus gencar dan tepat sasaran,” tuturnya.
Riman menegaskan perlu kesepakatan bersama untuk menjaga dan membebaskan lingkungan bebas dari pengaruh kejahatan narkotika. Karena tanpa kesepakatan bersama narkotika akan selalu menang dan menjajah bangsa.
“Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berkomitmen akan terus berupaya semaksimal dan seprofesional mungkin, dalam memproses kasus-kasus tindak pidana narkotika,” tandasnya. (BC)