BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi melonjak drastis di tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menjelaskan pihaknya menemukan fakta ratusan kasus kekerasan perempuan dan anak telah terjadi hingga Juni 2022 lalu.
“Penghitungan terakhir tercatat sebanyak ratusan kasus kekerasan dialami oleh perempuan dan anak hingga pertengahan tahun,” kata Ani, Selasa (26/07).
Hingga Juni 2022, jumlah kasus yang dilaporkan kepada pihaknya tercatat sebanyak 114 kasus. Padahal, hingga Desember 2021 lalu, jumlahnya hanya mencapai 110 kasus.
Ani menyatakan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tak memiliki keberanian untuk melapor.
“Sampai pertengahan tahun ini saja, tercatat sudah ada 114 kasus. Sedangkan sampai Desember 2021, kasusnya hanya sebanyak 110 laporan. Jadi sangat meningkat dibanding tahun lalu,” ucapnya.
Permasalahan internal di rumah tangga, terutama faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang memicu terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dalam hal ini, kekerasan berupa penganiayaan atau pemukulan biasanya dilakukan oleh sosok suami atau kepala keluarga.
“Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin kan pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadi lah kekerasan,” kata Ani.
Dirinya menghimbau kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan untuk berani melaporkan kejadian yang dialaminya. Hal itu dikarenakan banyak kasus kekerasan perempuan dan dan anak yang tak diketahui dan sering terjadi di masyarakat.
“Kami imbau kepada perempuan yang jadi korban untuk berani lapor. Jangan dibiarkan apabila jadi korban,” tutur Ani.
Terlebih lagi, pihaknya bersama Pemprov Jawa Barat tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan (Jabar Cekas).
Terdapat 10 poin penting yang tertuang di dalam program Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
“Program Cekas ini, masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi,” katanya.
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan pencegahan untuk mengurangi pelaku tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak.
Bekerjasama dengan kepolisian dan TNI, DP3A kerap mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengimbau anak-anak agar tak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas.
“Kami dari DP3A selalu mengimbau ke sekolah-sekolah, terutama ke SMP dan SMA melalui kegiatan-kegiatan kami langsung datang ke sekolah dibantu Binmasool dan Bhabinsa menyosialisasikan masalah ini,” tutur Ani. (dim)